Konsultan Konstruksi
SBU RT003 — Jasa Rekayasa Konstruksi Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi
Sub bidang RT003 termasuk klasifikasi REKAYASA TERPADU. Pahami cakupannya sebelum menetapkan klasifikasi pada permohonan SBU perusahaan Anda.
Ringkasan sub bidang
| Kode | RT003 |
|---|---|
| Nama sub bidang | Jasa Rekayasa Konstruksi Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi |
| Klasifikasi | REKAYASA TERPADU |
| Jenis usaha | Konsultan Konstruksi |
| Kualifikasi tersedia | Menengah |
| KBLI terkait | 71102 |
Lingkup kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait rekayasa untuk proses produksi, prosedural dan fasilitas industri, manufaktur dan produksi yang berkaitan dengan produksi metode pemotongan, alat angkut dan alat angkat, dan transportasi logistik dan layout lokasi antara lain layout pembangunan pertambangan termasuk fasilitas produksi dan penyimpanan minyak, gas, petrokimia dan panas bumi, gabungan pelaksanaan sipil, instalasi mekanikal, instalasi instrumentasi, instalasi perpipaan minyak, gas, petrokimia dan panas bumi termasuk single point mooring, lokasi pertambangan bawah tanah termasuk didalamnya hoists, kompresor, stasiun pompa, crushers, conveyor, prosedur recovery dari minyak, gas, petrokimia dan panas bumi, dan jasa desain tiang dan tower bagi kebutuhan elektrikal.
Contoh perusahaan yang memiliki sub bidang RT003
Sebagian badan usaha jasa konstruksi yang tercatat memiliki SBU pada sub bidang Jasa Rekayasa Konstruksi Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi. Profil lengkap tersedia di Indokontraktor.
Ingin SBU Jasa Rekayasa Konstruksi Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi segera terbit?
Dapatkan bantuan sertifikasi SBU Jasa Rekayasa Konstruksi Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi (RT003) dengan mudah: tim IndoSBU membantu pemeriksaan dokumen, penyelarasan SKK, hingga proses OSS-RBA.
Bantu Urus SBU RT003 di IndoSBUYang perlu disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan, NIB berbasis OSS-RBA, serta NPWP badan usaha.
- Penanggung jawab teknis dan tenaga ahli ber-SKK yang sesuai dengan sub bidang RT003.
- Data penjualan tahunan dan laporan keuangan sesuai kualifikasi yang dipilih.
- Daftar peralatan serta bukti pengalaman pekerjaan yang relevan dengan klasifikasi ini.
- Penerapan sistem manajemen mutu dan anti penyuapan sesuai jadwal yang ditetapkan regulasi.
Langkah pengajuan
- Cocokkan kegiatan usaha di NIB dengan sub bidang RT003.
- Lengkapi persyaratan personel, keuangan, dan peralatan.
- Ajukan permohonan melalui OSS-RBA kepada LSBU terakreditasi.
- Ikuti verifikasi, lalu unduh SBU yang telah terbit dan simpan untuk keperluan tender.
Butuh pendampingan?
Sekretariat ASKOPINDO membantu anggota memetakan sub bidang yang tepat sebelum mengajukan SBU.
Hubungi Sekretariat Jadi Anggota