Pusat Rujukan Teknis

Pusat Regulasi, Kebijakan & Sumber Daya Konstruksi

Kompilasi dokumen perundang-undangan, standar keselamatan konstruksi (SMKK), dan panduan teknis bagi pelaku usaha jasa konstruksi.

Kepatuhan terhadap regulasi adalah pondasi utama keberlanjutan badan usaha jasa konstruksi. Halaman ini menghimpun payung hukum primer dan referensi kebijakan resmi yang menjadi pedoman penyelenggaraan jasa pelaksana konstruksi di Indonesia.

Payung Hukum Utama Jasa Konstruksi Indonesia

Regulasi & Nomor Perihal & Ruang Lingkup Status
UU No. 2 Tahun 2017 Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi: landasan tata kelola, rantai pasok, perizinan, dan tanggung jawab kegagalan bangunan. Berlaku Primer
UU No. 6 Tahun 2023 Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU: simplifikasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA). Berlaku
PP No. 14 Tahun 2021 Perubahan atas PP No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Jasa Konstruksi: pembagian kualifikasi badan usaha dan tata cara sertifikasi. Berlaku
Permen PUPR No. 6 Tahun 2021 Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Sektor PUPR. Berlaku
Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Perizinan Berusaha (SBU & SKK). Pedoman SBU
Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan penyusunan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). Standar K3

Kategori Sumber Daya & Modul Pedoman

Buku Panduan Konstruksi

Modul praktis cara membaca regulasi, pemenuhan kualifikasi KBLI, dan tata cara audit neraca keuangan kontraktor.

Akses Buku Panduan

Pusat Unduh Materi

Formulir pendaftaran KTA, format surat pernyataan tanggung jawab mutlak, checklist kelengkapan SBU, dan materi seminar.

Buka Pusat Unduh

Catatan Integritas Editorial:

Dokumen regulasi yang ditampilkan bersumber langsung dari Lembaran Negara RI dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian PUPR. Penjelasan isi regulasi disajikan untuk tujuan edukasi dan asistensi badan usaha anggota, bukan merupakan nasihat hukum mengikat di pengadilan.

Layanan Tanya Regulasi

Punya pertanyaan seputar interpretasi Permen PUPR No. 8/2022 atau OSS-RBA? Staf teknis kami siap berdiskusi.

Hubungi Konsultasi Teknis