Syarat dan Ketentuan Layanan
Ketentuan penggunaan portal informasi, pemanfaatan direktori badan usaha, dan tata kelola keanggotaan ASKOPINDO
Selamat datang di portal resmi ASOSIASI KONSTRUKSI PEMBORONG INDONESIA (ASKOPINDO) (askopindo.com). Halaman ini memuat ketentuan yang mengikat antara pengunjung, badan usaha anggota, dan pengelola portal resmi organisasi.
1. Ruang Lingkup dan Penerimaan Ketentuan
Dengan mengakses, menjelajahi, atau memanfaatkan layanan informasi pada situs ini, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat pada Syarat dan Ketentuan ini. Jika Anda tidak menyetujui bagian mana pun dari ketentuan ini, Anda dipersilakan untuk tidak melanjutkan penggunaan portal.
2. Fungsi Resmi Portal ASKOPINDO
Situs askopindo.com dikelola secara resmi oleh DPP ASKOPINDO sebagai sarana:
- Publikasi profil kelembagaan, sejarah, visi misi, dan susunan kepengurusan resmi organisasi.
- Direktori publik badan usaha kontraktor pemborong yang terdaftar secara sah sebagai anggota ASKOPINDO.
- Pusat diseminasi informasi regulasi jasa konstruksi nasional, standar keselamatan konstruksi (SMKK), dan panduan sertifikasi (SBU/SKK).
- Saluran komunikasi resmi warta organisasi, seminar, pelatihan, dan bimbingan teknis kontraktor.
3. Pemanfaatan Direktori Anggota
Direktori anggota yang ditampilkan pada situs ini ditujukan semata-mata untuk verifikasi transparansi publik dan pemenuhan ketentuan keterbukaan mitra kerja jasa konstruksi.
- Dilarang Melakukan Pemanenan Data (Data Scraping): Pengunjung dilarang keras menggunakan robot, spider, scraper, atau perangkat lunak otomatis untuk menyalin atau menghimpun pangkalan data anggota ASKOPINDO untuk tujuan komersial sepihak, pemasaran tanpa izin (spam), atau aktivitas melawan hukum.
- Integritas Status Anggota: Status keanggotaan terverifikasi berdasarkan masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA). Untuk validasi legal tender dan proyek pemerintah, verifikasi resmi tetap merujuk pada pangkalan data LPJK Kementerian PUPR dan surat keterangan resmi sekretariat.
4. Kewajiban Anggota ASKOPINDO
Setiap badan usaha yang telah terdaftar sebagai Anggota Biasa atau Anggota Luar Biasa ASKOPINDO berkewajiban:
- Menjunjung tinggi kehormatan organisasi dan mematuhi Panca Etika Kontraktor ASKOPINDO.
- Menyampaikan data legalitas badan usaha yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
- Melaporkan pembaruan data perusahaan (perubahan akta, direksi, domisili, atau kualifikasi SBU) kepada sekretariat organisasi.
- Menyelesaikan iuran keanggotaan sesuai ketentuan yang diputuskan dalam ketetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
5. Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh logo, lambang organisasi, teks panduan, kompilasi regulasi, naskah kajian teknis, foto dokumentasi resmi, serta desain antarmuka situs adalah milik ASKOPINDO dan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta Republik Indonesia.
Pengutipan materi editorial diperkenankan dengan syarat mencantumkan sumber rujukan yang jelas dan tautan aktif ke halaman asli di askopindo.com. Penggunaan lambang ASKOPINDO untuk keperluan komersial tanpa persetujuan tertulis DPP ASKOPINDO adalah dilarang.
6. Batasan Tanggung Jawab (Disclaimer)
- Rujukan Regulasi: Rangkuman peraturan perundang-undangan (Undang-Undang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah, Permen PUPR) disajikan untuk tujuan edukasi dan referensi. Rujukan hukum definitif tetap mengacu pada lembaran negara resmi yang diterbitkan oleh instansi berwenang.
- Tautan Pihak Ketiga: Portal ini dapat memuat tautan ke portal eksternal (misalnya LPJK PUPR, OSS BKPM, portal tender). ASKOPINDO tidak bertanggung jawab atas ketersediaan layanan maupun kebijakan privasi situs pihak ketiga tersebut.
7. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
Syarat dan ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan ketentuan ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat terlebih dahulu, dan bila tidak tercapai kesepakatan, diselesaikan melalui yurisdiksi Pengadilan Negeri yang berwenang.
8. Hubungi Kami
Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan layanan ini, silakan menghubungi:
Dewan Pengurus Pusat ASKOPINDO
Hotline / WhatsApp Resmi: 0813-9354-4270
Surel: [email protected] / [email protected]