Konsultan Konstruksi

SBU RT002 — Jasa Rekayasa Konstruksi Pembangkit, Jaringan Transmisi, Gardu Induk, dan Distribusi Tenaga Listrik

Sub bidang RT002 termasuk klasifikasi REKAYASA TERPADU. Pahami cakupannya sebelum menetapkan klasifikasi pada permohonan SBU perusahaan Anda.

Ringkasan sub bidang

KodeRT002
Nama sub bidangJasa Rekayasa Konstruksi Pembangkit, Jaringan Transmisi, Gardu Induk, dan Distribusi Tenaga Listrik
KlasifikasiREKAYASA TERPADU
Jenis usahaKonsultan Konstruksi
Kualifikasi tersediaMenengah
KBLI terkait71102

Lingkup kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait rekayasa konstruksi pembangkit, jaringan transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga listrik.

Contoh perusahaan yang memiliki sub bidang RT002

Sebagian badan usaha jasa konstruksi yang tercatat memiliki SBU pada sub bidang Jasa Rekayasa Konstruksi Pembangkit, Jaringan Transmisi, Gardu Induk, dan Distribusi Tenaga Listrik. Profil lengkap tersedia di Indokontraktor.

Lihat semua perusahaan RT002 di Indokontraktor →

Ingin SBU Jasa Rekayasa Konstruksi Pembangkit, Jaringan Transmisi, Gardu Induk, dan Distribusi Tenaga Listrik segera terbit?

Dapatkan bantuan sertifikasi SBU Jasa Rekayasa Konstruksi Pembangkit, Jaringan Transmisi, Gardu Induk, dan Distribusi Tenaga Listrik (RT002) dengan mudah: tim IndoSBU membantu pemeriksaan dokumen, penyelarasan SKK, hingga proses OSS-RBA.

Bantu Urus SBU RT002 di IndoSBU

Yang perlu disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan, NIB berbasis OSS-RBA, serta NPWP badan usaha.
  • Penanggung jawab teknis dan tenaga ahli ber-SKK yang sesuai dengan sub bidang RT002.
  • Data penjualan tahunan dan laporan keuangan sesuai kualifikasi yang dipilih.
  • Daftar peralatan serta bukti pengalaman pekerjaan yang relevan dengan klasifikasi ini.
  • Penerapan sistem manajemen mutu dan anti penyuapan sesuai jadwal yang ditetapkan regulasi.

Langkah pengajuan

  1. Cocokkan kegiatan usaha di NIB dengan sub bidang RT002.
  2. Lengkapi persyaratan personel, keuangan, dan peralatan.
  3. Ajukan permohonan melalui OSS-RBA kepada LSBU terakreditasi.
  4. Ikuti verifikasi, lalu unduh SBU yang telah terbit dan simpan untuk keperluan tender.

Butuh pendampingan?

Sekretariat ASKOPINDO membantu anggota memetakan sub bidang yang tepat sebelum mengajukan SBU.

Hubungi Sekretariat Jadi Anggota