Terintegrasi (EPC)

SBU ST001 — Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass

Sub bidang ST001 termasuk klasifikasi Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Konstruksi Bangunan Sipil. Pahami cakupannya sebelum menetapkan klasifikasi pada permohonan SBU perusahaan Anda.

Ringkasan sub bidang

KodeST001
Nama sub bidangBangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
KlasifikasiPekerjaan Konstruksi Terintegrasi Konstruksi Bangunan Sipil
Jenis usahaTerintegrasi (EPC)
Kualifikasi tersediaBesar
KBLI terkait42102

Lingkup kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan flyover. Termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/ tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu.

Contoh perusahaan yang memiliki sub bidang ST001

Sebagian badan usaha jasa konstruksi yang tercatat memiliki SBU pada sub bidang Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass. Profil lengkap tersedia di Indokontraktor.

Lihat semua perusahaan ST001 di Indokontraktor →

Ingin SBU Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass segera terbit?

Dapatkan bantuan sertifikasi SBU Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass (ST001) dengan mudah: tim IndoSBU membantu pemeriksaan dokumen, penyelarasan SKK, hingga proses OSS-RBA.

Bantu Urus SBU ST001 di IndoSBU

Yang perlu disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan, NIB berbasis OSS-RBA, serta NPWP badan usaha.
  • Penanggung jawab teknis dan tenaga ahli ber-SKK yang sesuai dengan sub bidang ST001.
  • Data penjualan tahunan dan laporan keuangan sesuai kualifikasi yang dipilih.
  • Daftar peralatan serta bukti pengalaman pekerjaan yang relevan dengan klasifikasi ini.
  • Penerapan sistem manajemen mutu dan anti penyuapan sesuai jadwal yang ditetapkan regulasi.

Langkah pengajuan

  1. Cocokkan kegiatan usaha di NIB dengan sub bidang ST001.
  2. Lengkapi persyaratan personel, keuangan, dan peralatan.
  3. Ajukan permohonan melalui OSS-RBA kepada LSBU terakreditasi.
  4. Ikuti verifikasi, lalu unduh SBU yang telah terbit dan simpan untuk keperluan tender.