Kontraktor (Pelaksana Konstruksi)

SBU PL003 — Penyiapan Lahan Konstruksi

Sub bidang PL003 termasuk klasifikasi PERSIAPAN. Pahami cakupannya sebelum menetapkan klasifikasi pada permohonan SBU perusahaan Anda.

Ringkasan sub bidang

KodePL003
Nama sub bidangPenyiapan Lahan Konstruksi
KlasifikasiPERSIAPAN
Jenis usahaKontraktor (Pelaksana Konstruksi)
Kualifikasi tersediaSPESIALIS
KBLI terkait43120

Lingkup kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup usaha penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan semak belukar, stabilisasi tanah, pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan sheet pile, jalan sementara, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel), peledakan, pemindahan batu; pekerjaan pembuatan kantor, basecamp, direksi kit, gudang, bengkel proyek, pengukuran kembali, pengalihan jalan sementara, perbaikan dan pemeliharaan jalan umum, papan nama proyek, dewatering, mobilisasi dan demobilisasi, dan lain-lain pekerjaan sejenisnya; geofisika, geologi atau keperluan sejenis; Termasuk juga penyiapan lahan untuk pengelolaan limbah radioaktif dan Penyiapan Lahan untuk Instalasi Nuklir.

Contoh perusahaan yang memiliki sub bidang PL003

Sebagian badan usaha jasa konstruksi yang tercatat memiliki SBU pada sub bidang Penyiapan Lahan Konstruksi. Profil lengkap tersedia di Indokontraktor.

Lihat semua perusahaan PL003 di Indokontraktor →

Ingin SBU Penyiapan Lahan Konstruksi segera terbit?

Dapatkan bantuan sertifikasi SBU Penyiapan Lahan Konstruksi (PL003) dengan mudah: tim IndoSBU membantu pemeriksaan dokumen, penyelarasan SKK, hingga proses OSS-RBA.

Bantu Urus SBU PL003 di IndoSBU

Yang perlu disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan, NIB berbasis OSS-RBA, serta NPWP badan usaha.
  • Penanggung jawab teknis dan tenaga ahli ber-SKK yang sesuai dengan sub bidang PL003.
  • Data penjualan tahunan dan laporan keuangan sesuai kualifikasi yang dipilih.
  • Daftar peralatan serta bukti pengalaman pekerjaan yang relevan dengan klasifikasi ini.
  • Penerapan sistem manajemen mutu dan anti penyuapan sesuai jadwal yang ditetapkan regulasi.

Langkah pengajuan

  1. Cocokkan kegiatan usaha di NIB dengan sub bidang PL003.
  2. Lengkapi persyaratan personel, keuangan, dan peralatan.
  3. Ajukan permohonan melalui OSS-RBA kepada LSBU terakreditasi.
  4. Ikuti verifikasi, lalu unduh SBU yang telah terbit dan simpan untuk keperluan tender.

Butuh pendampingan?

Sekretariat ASKOPINDO membantu anggota memetakan sub bidang yang tepat sebelum mengajukan SBU.

Hubungi Sekretariat Jadi Anggota