Kontraktor (Pelaksana Konstruksi)
SBU PB003 — Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon
Sub bidang PB003 termasuk klasifikasi PENYELESAIAN BANGUNAN. Pahami cakupannya sebelum menetapkan klasifikasi pada permohonan SBU perusahaan Anda.
Ringkasan sub bidang
| Kode | PB003 |
|---|---|
| Nama sub bidang | Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon |
| Klasifikasi | PENYELESAIAN BANGUNAN |
| Jenis usaha | Kontraktor (Pelaksana Konstruksi) |
| Kualifikasi tersedia | SPESIALIS |
| KBLI terkait | 43302 |
Lingkup kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, kolom, peralatan saniter dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Termasuk aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior dan eksterior, termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, gypsum, panel penutup akustik, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan, penggantungan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding, beton atau ubinlantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding) serta dinding bangunan kedap suara.
Contoh perusahaan yang memiliki sub bidang PB003
Sebagian badan usaha jasa konstruksi yang tercatat memiliki SBU pada sub bidang Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon. Profil lengkap tersedia di Indokontraktor.
Ingin SBU Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon segera terbit?
Dapatkan bantuan sertifikasi SBU Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon (PB003) dengan mudah: tim IndoSBU membantu pemeriksaan dokumen, penyelarasan SKK, hingga proses OSS-RBA.
Bantu Urus SBU PB003 di IndoSBUYang perlu disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan, NIB berbasis OSS-RBA, serta NPWP badan usaha.
- Penanggung jawab teknis dan tenaga ahli ber-SKK yang sesuai dengan sub bidang PB003.
- Data penjualan tahunan dan laporan keuangan sesuai kualifikasi yang dipilih.
- Daftar peralatan serta bukti pengalaman pekerjaan yang relevan dengan klasifikasi ini.
- Penerapan sistem manajemen mutu dan anti penyuapan sesuai jadwal yang ditetapkan regulasi.
Langkah pengajuan
- Cocokkan kegiatan usaha di NIB dengan sub bidang PB003.
- Lengkapi persyaratan personel, keuangan, dan peralatan.
- Ajukan permohonan melalui OSS-RBA kepada LSBU terakreditasi.
- Ikuti verifikasi, lalu unduh SBU yang telah terbit dan simpan untuk keperluan tender.
Butuh pendampingan?
Sekretariat ASKOPINDO membantu anggota memetakan sub bidang yang tepat sebelum mengajukan SBU.
Hubungi Sekretariat Jadi Anggota