Kontraktor (Pelaksana Konstruksi)
SBU IN013 — Instalasi Pemanas dan Geotermal
Sub bidang IN013 termasuk klasifikasi INSTALASI. Pahami cakupannya sebelum menetapkan klasifikasi pada permohonan SBU perusahaan Anda.
Ringkasan sub bidang
| Kode | IN013 |
|---|---|
| Nama sub bidang | Instalasi Pemanas dan Geotermal |
| Klasifikasi | INSTALASI |
| Jenis usaha | Kontraktor (Pelaksana Konstruksi) |
| Kualifikasi tersedia | SPESIALIS |
Lingkup kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan perawatan peralatan pemanas (heating) dan geotermal pada bangunan gedung untuk hunian maupun bukan hunian, elektrik maupun non elektrik, termasuk pekerjaan pipa, ducting dan lembaran logam; sistem pengendali pemanasan sentral, penghubung ke sistem pemanasan area, termasuk boiler domestik alat pembakar (burner). Termasuk pekerjaan isolasi panas pada pipa atau tangki, pemasangan insulasi termal kedap cuaca sebelah luar dinding, pemasangan insulasi thermal (untuk pipa air panas dan dingin, ketel uap dan saluran pembuang), insulasi kedap kebakaran, dan pemasangan sistem pelindung kebakaran.
Contoh perusahaan yang memiliki sub bidang IN013
Sebagian badan usaha jasa konstruksi yang tercatat memiliki SBU pada sub bidang Instalasi Pemanas dan Geotermal. Profil lengkap tersedia di Indokontraktor.
Ingin SBU Instalasi Pemanas dan Geotermal segera terbit?
Dapatkan bantuan sertifikasi SBU Instalasi Pemanas dan Geotermal (IN013) dengan mudah: tim IndoSBU membantu pemeriksaan dokumen, penyelarasan SKK, hingga proses OSS-RBA.
Bantu Urus SBU IN013 di IndoSBUYang perlu disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan, NIB berbasis OSS-RBA, serta NPWP badan usaha.
- Penanggung jawab teknis dan tenaga ahli ber-SKK yang sesuai dengan sub bidang IN013.
- Data penjualan tahunan dan laporan keuangan sesuai kualifikasi yang dipilih.
- Daftar peralatan serta bukti pengalaman pekerjaan yang relevan dengan klasifikasi ini.
- Penerapan sistem manajemen mutu dan anti penyuapan sesuai jadwal yang ditetapkan regulasi.
Langkah pengajuan
- Cocokkan kegiatan usaha di NIB dengan sub bidang IN013.
- Lengkapi persyaratan personel, keuangan, dan peralatan.
- Ajukan permohonan melalui OSS-RBA kepada LSBU terakreditasi.
- Ikuti verifikasi, lalu unduh SBU yang telah terbit dan simpan untuk keperluan tender.
Butuh pendampingan?
Sekretariat ASKOPINDO membantu anggota memetakan sub bidang yang tepat sebelum mengajukan SBU.
Hubungi Sekretariat Jadi Anggota