Kontraktor (Pelaksana Konstruksi)
SBU IN010 — Instalasi Pengolahan Air Untuk Pembangkit Listrik
Sub bidang IN010 termasuk klasifikasi INSTALASI. Pahami cakupannya sebelum menetapkan klasifikasi pada permohonan SBU perusahaan Anda.
Ringkasan sub bidang
| Kode | IN010 |
|---|---|
| Nama sub bidang | Instalasi Pengolahan Air Untuk Pembangkit Listrik |
| Klasifikasi | INSTALASI |
| Jenis usaha | Kontraktor (Pelaksana Konstruksi) |
| Kualifikasi tersedia | SPESIALIS |
| KBLI terkait | 43299 |
Lingkup kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup pekerjaan pengolahan air laut, air payau, air tawar menjadi air murni/air bersih pada bidang pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU), pembangkit listrik tenaga mesin dan gas (PLTMG), pembangkit listrik tenaga mesin, gas, dan uap (PLTMGU), pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Termasuk sistem perpipaannya dan peralatan pemurnian.
Contoh perusahaan yang memiliki sub bidang IN010
Sebagian badan usaha jasa konstruksi yang tercatat memiliki SBU pada sub bidang Instalasi Pengolahan Air Untuk Pembangkit Listrik. Profil lengkap tersedia di Indokontraktor.
Ingin SBU Instalasi Pengolahan Air Untuk Pembangkit Listrik segera terbit?
Dapatkan bantuan sertifikasi SBU Instalasi Pengolahan Air Untuk Pembangkit Listrik (IN010) dengan mudah: tim IndoSBU membantu pemeriksaan dokumen, penyelarasan SKK, hingga proses OSS-RBA.
Bantu Urus SBU IN010 di IndoSBUYang perlu disiapkan
- Akta pendirian dan perubahan, NIB berbasis OSS-RBA, serta NPWP badan usaha.
- Penanggung jawab teknis dan tenaga ahli ber-SKK yang sesuai dengan sub bidang IN010.
- Data penjualan tahunan dan laporan keuangan sesuai kualifikasi yang dipilih.
- Daftar peralatan serta bukti pengalaman pekerjaan yang relevan dengan klasifikasi ini.
- Penerapan sistem manajemen mutu dan anti penyuapan sesuai jadwal yang ditetapkan regulasi.
Langkah pengajuan
- Cocokkan kegiatan usaha di NIB dengan sub bidang IN010.
- Lengkapi persyaratan personel, keuangan, dan peralatan.
- Ajukan permohonan melalui OSS-RBA kepada LSBU terakreditasi.
- Ikuti verifikasi, lalu unduh SBU yang telah terbit dan simpan untuk keperluan tender.
Butuh pendampingan?
Sekretariat ASKOPINDO membantu anggota memetakan sub bidang yang tepat sebelum mengajukan SBU.
Hubungi Sekretariat Jadi Anggota