Konsultan Konstruksi

SBU AR001 — Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian

Sub bidang AR001 termasuk klasifikasi ARSITEKTUR. Pahami cakupannya sebelum menetapkan klasifikasi pada permohonan SBU perusahaan Anda.

Ringkasan sub bidang

KodeAR001
Nama sub bidangJasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian
KlasifikasiARSITEKTUR
Jenis usahaKonsultan Konstruksi
Kualifikasi tersediaMenengah
KBLI terkait71101

Lingkup kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup layanan usaha kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi serta jasa nasihat dan pradesain arsitektural seperti site philosophy, tujuan dari pembangunan, tinjauan lingkungan dan iklim, kebutuhan hunian, batasan biaya, analisa pemilihan lokasi, penjadwalan pelaksanaan konstruksi, dan isu lain yang mempengaruhi desain dan konstruksi dari suatu proyek; termasuk Jasa Desain Arsitektural meliputi ilustrasi presisi dari konsep desain dalam hal siting plan, bentuk dan material yang akan digunakan, struktur, sistem mekanikal dan biaya konstruksi untuk bangunan gedung Hunian dan Non hunian.

Contoh perusahaan yang memiliki sub bidang AR001

Sebagian badan usaha jasa konstruksi yang tercatat memiliki SBU pada sub bidang Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian. Profil lengkap tersedia di Indokontraktor.

Lihat semua perusahaan AR001 di Indokontraktor →

Ingin SBU Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian segera terbit?

Dapatkan bantuan sertifikasi SBU Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (AR001) dengan mudah: tim IndoSBU membantu pemeriksaan dokumen, penyelarasan SKK, hingga proses OSS-RBA.

Bantu Urus SBU AR001 di IndoSBU

Yang perlu disiapkan

  • Akta pendirian dan perubahan, NIB berbasis OSS-RBA, serta NPWP badan usaha.
  • Penanggung jawab teknis dan tenaga ahli ber-SKK yang sesuai dengan sub bidang AR001.
  • Data penjualan tahunan dan laporan keuangan sesuai kualifikasi yang dipilih.
  • Daftar peralatan serta bukti pengalaman pekerjaan yang relevan dengan klasifikasi ini.
  • Penerapan sistem manajemen mutu dan anti penyuapan sesuai jadwal yang ditetapkan regulasi.

Langkah pengajuan

  1. Cocokkan kegiatan usaha di NIB dengan sub bidang AR001.
  2. Lengkapi persyaratan personel, keuangan, dan peralatan.
  3. Ajukan permohonan melalui OSS-RBA kepada LSBU terakreditasi.
  4. Ikuti verifikasi, lalu unduh SBU yang telah terbit dan simpan untuk keperluan tender.

Butuh pendampingan?

Sekretariat ASKOPINDO membantu anggota memetakan sub bidang yang tepat sebelum mengajukan SBU.

Hubungi Sekretariat Jadi Anggota